Mataram, 01 September 2026 - Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Mataram (FAPERTA UMMAT) mendorong mahasiswa untuk terus meningkatkan kompetensi dan kesiapan profesional melalui program Sertifikasi Kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Program ini dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) Universitas Muhammadiyah Mataram sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia serta meningkatkan daya saing mahasiswa di dunia kerja. Di tengah persaingan kerja yang semakin kompetitif, ijazah akademik perlu didukung oleh bukti kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri dan dunia profesi. Sertifikasi kompetensi BNSP menjadi salah satu instrumen penting untuk menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis, tetapi juga mempunyai keterampilan dan kemampuan yang sesuai dengan bidang pekerjaan tertentu.
Kepemilikan sertifikat kompetensi diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi mahasiswa ketika melamar pekerjaan, mengikuti program magang, membangun karier profesional, maupun mengembangkan usaha secara mandiri. Sertifikat tersebut juga dapat memperkuat portofolio dan memberikan gambaran yang lebih meyakinkan kepada calon pemberi kerja mengenai kesiapan dan kemampuan peserta. Program sertifikasi yang ditawarkan mencakup delapan skema kompetensi dari berbagai bidang. Skema tersebut meliputi Sertifikasi Pustakawan Mahir, Administrator Basis Data, Penerapan Strategi Kehumasan, Konsultan Pemasaran Industri Kecil dan Menengah, Jasa Konsultansi Perencanaan Destinasi Pariwisata, Spesialis Konten Periklanan, Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat, serta Penata Pembuatan Perjanjian Kerja.
Bagi mahasiswa FAPERTA UMMAT, terdapat sejumlah skema yang memiliki keterkaitan dengan bidang keilmuan pertanian, pengembangan masyarakat, kewirausahaan, dan pemasaran. Mahasiswa Program Studi S1 Teknologi Hasil Pertanian dan S1 Teknik Pertanian dapat mengikuti Sertifikasi Konsultan Pemasaran Industri Kecil dan Menengah. Skema ini relevan untuk mendukung kemampuan mahasiswa dalam memahami strategi pemasaran, pengembangan produk, serta pendampingan usaha kecil dan menengah, khususnya yang berkaitan dengan sektor pertanian dan produk hasil pertanian. Selain itu, mahasiswa dari Program Studi S1 Teknologi Hasil Pertanian dan S1 Teknik Pertanian juga tercantum sebagai peserta yang eligible untuk mengikuti Skema Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat. Skema ini dapat memperkuat kemampuan mahasiswa dalam melakukan pendampingan, pemberdayaan, serta pengembangan potensi masyarakat. Kompetensi tersebut sangat penting bagi mahasiswa pertanian yang nantinya berpotensi berkontribusi dalam pembangunan desa, penyuluhan, pengembangan agribisnis, dan pemberdayaan pelaku usaha di sektor pertanian.
Untuk mengikuti program sertifikasi, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan khusus. Persyaratan tersebut mencakup kepemilikan Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1–6 serta sertifikat magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang sesuai dengan bidang sertifikasi yang dipilih. Peserta juga perlu menyiapkan dokumen pendukung sebagaimana ketentuan panitia pada saat melakukan pendaftaran. Pelaksanaan sertifikasi dijadwalkan pada 7 September 2026 dan bertempat di Kantor LSP UMMAT, Lantai 6 Gedung Pascasarjana UMMAT. Adapun batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 3 September 2026, sehingga mahasiswa yang berminat perlu segera mempersiapkan dokumen dan menentukan skema sertifikasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan serta rencana kariernya. Biaya pendaftaran untuk mengikuti sertifikasi kompetensi ini ditetapkan sebesar Rp500.000. Panitia menyediakan program subsidi khusus bagi peserta, yaitu dua pendaftar pertama berkesempatan memperoleh sertifikasi secara gratis melalui subsidi universitas. Selain itu, enam pendaftar berikutnya akan mendapatkan diskon sebesar 50 persen, sehingga biaya yang harus dibayarkan menjadi Rp250.000.
Pembayaran pendaftaran dilakukan melalui transfer ke rekening Bank BNI dengan nomor rekening 8222727275. Informasi lebih lanjut dan proses pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi lsp.ummat.ac.id atau dengan menghubungi nomor WhatsApp 0818-548-216. FAPERTA UMMAT mengajak seluruh mahasiswa yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut secara optimal. Keikutsertaan dalam sertifikasi kompetensi tidak hanya menjadi bentuk pengembangan diri, tetapi juga merupakan investasi penting untuk mempersiapkan lulusan yang profesional, adaptif, dan mampu bersaing di tingkat lokal maupun nasional. Dengan mengikuti sertifikasi kompetensi BNSP, mahasiswa diharapkan semakin percaya diri dalam memasuki dunia kerja serta mampu menunjukkan keahlian yang dimiliki melalui bukti pengakuan kompetensi yang resmi. Program ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam membangun lulusan FAPERTA UMMAT yang berkualitas, berdaya saing, dan siap berkontribusi bagi kemajuan masyarakat serta pembangunan sektor pertanian.
@adminfaperta
