Mataram, 14 Agustus 2026 - Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Mataram (FAPERTA UMMAT) kembali menyelenggarakan kegiatan Kaji-Mu Dosen dan Pegawai sebagai bagian dari agenda pembinaan keislaman dan penguatan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) di lingkungan fakultas. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026, pukul 08.00–09.30 WITA tersebut mengangkat tema “Peran Strategis AIK sebagai Benteng Kampus dari Arus Liberalisasi Seksual (LGBTQ+)” dengan menghadirkan Ust. Sahman, Z., M.H. sebagai pemateri.
Kaji-Mu menjadi salah satu ruang pembinaan yang diarahkan untuk memperkuat wawasan keislaman sekaligus membangun kesadaran bersama di kalangan dosen dan pegawai mengenai pentingnya nilai agama dalam kehidupan akademik. Di tengah perkembangan teknologi informasi, perubahan sosial, serta derasnya arus globalisasi, perguruan tinggi dihadapkan pada berbagai tantangan yang tidak hanya berkaitan dengan aspek akademik, tetapi juga menyangkut moral, etika, karakter, dan kehidupan sosial sivitas akademika. Dalam konteks tersebut, Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) memiliki posisi strategis sebagai fondasi pembentukan karakter di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah. AIK tidak hanya dipahami sebagai materi keagamaan, tetapi juga sebagai nilai yang perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam menjalankan tugas sebagai pendidik dan tenaga kependidikan maupun dalam membangun hubungan sosial yang sehat di lingkungan kampus.
Melalui kajian yang disampaikan, peserta diajak untuk melihat berbagai perubahan sosial yang berkembang di masyarakat secara lebih kritis dan proporsional. Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam tema kajian adalah berkembangnya diskursus mengenai liberalisasi seksual dan LGBTQ+ yang dalam beberapa tahun terakhir semakin banyak muncul dalam ruang publik, media sosial, budaya populer, hingga lingkungan pendidikan. Ust. Sahman, Z., M.H. menekankan pentingnya membangun ketahanan nilai dan karakter di lingkungan kampus melalui penguatan pemahaman agama. Menurut perspektif yang dibahas dalam kajian, sivitas akademika perlu memiliki dasar keislaman yang kuat agar mampu menyikapi berbagai perkembangan sosial dengan prinsip, pengetahuan, dan pertimbangan etis, bukan semata-mata mengikuti arus informasi atau tren yang berkembang.
Penguatan AIK juga dipandang memiliki peran penting dalam membentuk pribadi yang memiliki kesadaran terhadap nilai, tanggung jawab, dan batasan moral. Hal tersebut menjadi semakin relevan di tengah kemudahan akses terhadap informasi melalui internet dan media sosial yang memungkinkan berbagai gagasan, gaya hidup, serta nilai budaya dari berbagai belahan dunia masuk dan berinteraksi dengan kehidupan masyarakat. Perguruan tinggi sebagai ruang pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan akademik yang kondusif bagi perkembangan intelektual sekaligus pembentukan karakter. Karena itu, pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian kompetensi akademik dan profesional, tetapi juga perlu memperhatikan aspek spiritualitas, moralitas, dan tanggung jawab sosial.
Dalam lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah, nilai-nilai AIK menjadi bagian penting dari identitas kelembagaan. Implementasinya diharapkan dapat diwujudkan melalui keteladanan dosen dan pegawai, pembinaan mahasiswa, penguatan budaya akademik, serta penciptaan lingkungan kampus yang menjunjung tinggi nilai agama, ilmu pengetahuan, etika, dan kemanusiaan. Kegiatan Kaji-Mu juga menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa menghadapi berbagai persoalan sosial membutuhkan pendekatan yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga edukatif. Sivitas akademika perlu memiliki kemampuan untuk memahami fenomena sosial secara objektif, membangun komunikasi yang baik, serta tetap berpegang pada prinsip-prinsip agama yang diyakini.
Pembahasan mengenai isu LGBTQ+ dalam kajian tersebut juga diarahkan pada pentingnya menjaga keteguhan prinsip keagamaan sekaligus sikap yang beradab dalam kehidupan sosial. Nilai-nilai Islam mengajarkan pentingnya menjaga kehormatan manusia, menghindari tindakan diskriminatif dan kekerasan, serta mengedepankan pendekatan yang bijaksana dalam menyampaikan nilai dan keyakinan. Dengan demikian, AIK diharapkan dapat menjadi fondasi dalam membangun sivitas akademika yang memiliki kemampuan untuk menyaring berbagai pengaruh eksternal. Penguatan tersebut bukan dimaksudkan untuk menutup diri dari perkembangan zaman, melainkan membekali individu dengan nilai dan kemampuan berpikir kritis sehingga mampu menentukan sikap berdasarkan prinsip, ilmu pengetahuan, dan tanggung jawab.
Bagi FAPERTA UMMAT, kegiatan Kaji-Mu juga menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya pembinaan internal di lingkungan fakultas. Dosen dan pegawai tidak hanya dituntut untuk menjalankan tugas akademik dan administratif, tetapi juga memiliki peran sebagai teladan bagi mahasiswa dalam menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Keteladanan tersebut dapat diwujudkan melalui sikap disiplin, kejujuran, tanggung jawab, menjaga etika pergaulan, menghormati sesama, serta membangun lingkungan kerja dan akademik yang sehat. Dengan demikian, nilai-nilai AIK dapat hadir secara nyata dan tidak berhenti sebagai konsep dalam ruang kajian.
Kaji-Mu diharapkan dapat menjadi ruang dialog dan refleksi bagi dosen serta pegawai FAPERTA UMMAT dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan modern. Kajian keislaman secara rutin juga menjadi sarana untuk memperkuat spiritualitas, memperluas wawasan, serta meningkatkan kesadaran bahwa pendidikan memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar transfer ilmu pengetahuan. Melalui penguatan AIK secara berkelanjutan, FAPERTA UMMAT berkomitmen untuk mendukung terciptanya lingkungan kampus yang memiliki karakter Islami, berintegritas, berkemajuan, serta mampu menghadapi perubahan zaman dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.
Kegiatan Kaji-Mu yang berlangsung dalam suasana khidmat dan interaktif tersebut diikuti oleh dosen dan pegawai FAPERTA UMMAT. Kehadiran peserta menunjukkan komitmen bersama untuk menjadikan pembinaan keislaman sebagai bagian dari kehidupan akademik dan kelembagaan. Ke depan, kegiatan semacam ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara konsisten dengan menghadirkan berbagai tema aktual yang relevan dengan kehidupan sivitas akademika. Dengan demikian, Kaji-Mu tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga menjadi salah satu instrumen strategis dalam membangun kampus yang unggul dalam ilmu pengetahuan, kuat dalam karakter, dan kokoh dalam nilai-nilai keislaman.
@adminfaperta
